| F.421110.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan |
| F.421110.002.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan |
| F.421110.003.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.421110.004.01 | Melakukan Inventarisasi Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru |
| F.421110.005.01 | Menganalisis Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas, dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru |
| F.421110.008.01 | Membuat Laporan Akhir |
| Copy Ijazah Pendidikan Profesi dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Keselamatan Jalan, atau; opy Ijazah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Keselamatan Jalan; |
| Copy Kartu Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK |
| Copy KTP; |
| Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 1.500.000 |
>> Luring (Offline)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]