Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.433032.001.01Mengatur Kegiatan Pengecatan
F.433032.002.01Melakukan Penanganan Material Cat
F.433032.003.01Melakukan Pemeliharaan Peralatan dan Perlengkapan Pengecatan
F.433032.004.01Melakukan Persiapan Lapangan Untuk Pengecatan
F.433032.005.01Melakukan Persiapan Untuk Pekerjaan Pengecatan Baru
F.433032.006.01Melakukan Persiapan Bidang Permukaan Untuk Pengecatan Ulang
F.433032.007.01 Melakukan Pekerjaan Pengecatan
F.433032.008.01Membersihkan Lapangan Pengecatan

Persyaratan Pemohon

Copy Ijazah Pendidikan Dasar dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pengecatan Bangunan Gedung dari perusahaan / atasannya, atau;
Copy KTP;
Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
Non Pendidikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pengecatan Bangunan Gedung dari perusahaan / atasannya (berlaku sampai dengan 31 Desember 2027), atau;
Non Pendidikan (dengan PBK) dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Pengecatan Bangunan Gedung dari perusahaan / atasannya (berlaku mulai 1 Januari 2028);

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 500.000
Uji KompetensiOnsiteRp. 250.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring di Tempat Kerja (Onsite)

31

Asesi

31

Sertifikat Terbit

2

Asesor

2

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Tukang Cat Bangunan Gedung

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]