Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.41BPC00.001.2Menerapkan Peraturan Jasa Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
F.41BPC00.002.2Melakukan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Beton Pracetak
F.41BPC00.003.2Melakukan Perencanaan Komponen Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
F.41BPC00.004.2 Menerapkan Parameter Standar Penggambaran Pabrikasi Beton Pracetak
F.41BPC00.005.2 Menyusun Spesifikasi Teknis Pekerjaan Beton Pracetak
F.41BPC00.006.2 Membuat Rencana Anggaran Biaya Komponen Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
F.41BPC00.007.2 Melakukan Pengawasan Produksi Komponen Struktur Beton Pracetak Bangunan Gedung
F.41BPC00.008.2 Menyusun Laporan Perencanaan Komponen Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
F.41BPC00.009.2 Menggunakan Program Aplikasi Komputer Untuk Perhitungan Komponen Struktur Beton Pracetak Bangunan Gedung

Persyaratan Pemohon

Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK
Copy KTP;
Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
Copy Ijasah Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil / Arsitektur/Teknik Arsitektur dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Bangunan Gedung, atau;
Copy Ijasah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil / Arsitektur/Teknik Arsitektur dengan pengalaman minimal 2 tahun di bidang Bangunan Gedung;

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]